Bisakah Pemerintah Bangun Rusun Rp 300 Juta di Jakarta?
KARTUREMI, Jakarta - Pemerintah saat ini berupaya untuk menyediakan hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta. Salah satu contohnya ialah dengan membangun rusun di kawasan Kemayoran, Jakarta dengan harga di bawah Rp 300 juta, yang dibangun oleh Perum Perumnas.
Namun, rusunami yang baru diluncurkan tersebut baru sebanyak 288 unit, sedangkan jumlah penduduk (MBR) di Jakarta yang belum memiliki hunian lebih dari itu.
Lantas, apa masih mungkin rusun seharga di bawah Rp 300 juta kembali dibangun di Jakarta?
Executive Director Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto mengatakan hal itu masih mungkin dilakukan apabila pemerintah memberikan bantuan insentiv kepada pengembang.
"Perumahan affordable itu bisa dibentuk kalau harga tanahnya menunjang. Jadi biasanya itu ada inesntiv dari pemerintah," kata Wendy di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Salah satu contoh inesntivnya ialah mengalokasikan tanah-tanah milik negara untuk dibangun hunian seperti rusun. Bila tidak mendapatkan alokasi tanah hal itu sulit dilakukan.
"Jadi tanah-tanah yang dialokasikan khusus untuk itu. Jadi kalau misalnya sekarang (hunian murah) di jalan Sudirman enggak ada, ya karena enggak masuk angkanya, begitu dihitung enggak memungkinkan. Di kota ini (Jakarta) enggak bisa (kalau tidak ada inesntiv)," terangnya.
Terlebih, kata Wendy, saat ini sistem yang dianut ialah pembebasan lahan. Si pengembang perlu menyediakan uang dimuka. Ditambah, saat ini tanah-tanah yang dimiliki negara di wilayah Jakarta juga masih terbatas.
"Misalnya di Dukuh Atas, itu Pasar Jaya. Benhil juga ada. Paling di tanah-tanah pasar itu. Sedangkan, di tata ruang mengatakan enggak bisa membuat pasar menjadi residensial. Harus ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Jadi sulit juga pemerintah untuk melakukan itu," terangnya.
Sumber : https://finance.detik.com/properti/d
0 komentar: