KPK Mulai Selidiki Pengadaan Helikopter AW-101
KARTUREMI, Jakarta - Ketua KPK membenarkan adanya keja sama terkait polemik pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 yang mulanya ranah militer. Namun prosesnya masih berjalan.
"Kita sudah bekerja sama dengan teman-teman dari TNI. Temuannya seperti apa, Anda nanti ngikuti proses berikutnya. Jadi kita sedang bekerja sama, bukan hanya itu, tapi banyak hal dengan teman-teman di sana. Kemudian nanti secara gradual (berkala) bisa dilaporkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Hingga kini penyelidikan masih berjalan tertutup. Sehingga belum bisa disampaikan sejauh mana koordinasi telah berlangsung.
"Soal penyelidikan tentu tidak bisa saya share (bagi) lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi dalam kesempatan berbeda.
Sebelumnya pada 9 Februari lalu KPK telah menyatakan kesediaannya jika pihak POM TNI melakukan penyidikan indikasi korupsi dalam polemik ini. Namun bantuan itu hanya dapat diberikan jika memang diminta oleh POM TNI.
Pengadaan helikopter jenis angkut penumpang tersebut menimbulkan kontroversi lantaran rencana pembeliannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya helikopter tersebut ditujukan sebagai helikopter pengangkut very-very important person (VVIP), namun harganya dinilai terlalu mahal untuk kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tak stabil.
Namun, pada 2016, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, kembali melakukan pengadaan helikopter AW-101 dengan perubahan fungsi, sebagai helikopter angkut pasukan dan SAR. Hal tersebut menuai kegelisahan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang mengaku sama sekali tidak tahu mengenai pembelian AW-101.
Sumber : https://news.detik.com/berita/
0 komentar: