Siswi SMP Dicabuli Pemuda Pengangguran di Tambora
Siswi SMP Dicabuli Pemuda Pengangguran di Tambora
KARTUREMI - Polisi menangkap Fadilah, pemuda pengangguran karena mencabuli siswi SMP di Tambora, Jakarta Barat. Sebelum mencabuli siswi SMP tersebut, Fadil memberikan obat penenang hingga siswi itu tak sadarkan diri.
"Obat racikan ini berakibat korban lemas dan pingsan. Setelah itu pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh, atau pencabulan pada Senin (15/5)," ujar Kapolsek Tambora Kompol Syafi'i, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Kamis (18/5/2017).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/5). Saat itu, orang tua siswa cemas karena anaknya tak pulang-pulang hingga pukul 22.00 WIB. Keluarga korban panik dan melaporkan kehilangan putrinya kepada Polsek Tambora.
Tim Reskrim Polsek Tambora pun melakukan pencarian dan mendapat informasi korban berada di kosan Fadil. Polisi pun mendobrak pintu kamar tersangka dan menemukan korban tanpa busana.
"Korban terlihat lemas, mata kosong. Bicara pun tidak lancar. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 73E Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Syafi'i.
Tidak sampai siatu, polisi berkerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Tambora melakukan razia obat penenang. Hasilnya, empat warung diketahui menjual Termadol dan Eksimen.
"Hasil razia, obat Eximer sebanyak 1.950, dan Tramadol 3.411. obat-obat ini masuk dalam psikotropika" ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius dalam kesempatan terpisah.
Namun, polisi tidak menahan penjual yang mengedarkan obat penenang secara bebas. "Kita hanya mintai keterangan, dan kasus ini masih dikembangkan," ujar Antonius.
Sumber : Detik.com
0 komentar: