Wow...Sepetak Rumah di Surabaya Ditawar Rp2,2 Miliar
KARTUREMI - Rumah ini memang jauh dari kata mewah. Ukurannya sangat kecil, dengan dinding bercat merah kusam.
Dengan luas hanya 158 meter persegi, jangankan halaman, tempat parkir saja tidak ada. Tetapi siapa sangka, rumah beratap asbes tua ini ditawar dengan harga yang sungguh fantastis, yakni Rp2,2 miliar.
Ya itulah cerita dari sepetak rumah milik Kasipan, pria paruh baya berumur 52 tahun. Rumah miliknya adalah hunian terakhir yang berdiri di tengah-tengah proyek frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Mahal tapi....
Sayangnya, proses hak waris dari rumah yang terkepung jalan raya itu masih dalam sengketa. Hingga saat ini, sengketa itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
Alhasil Kasipan belum dapat menjual rumah itu karena persil miliknya ada sertifikat ganda. Dua-duanya diterbitkan oleh BPN.
Bahkan bisa saja sewaktu-waktu Pemkot Surabaya merobohkan rumah itu tanpa lebih dulu memberikan uang ganti rugi kepada Kasipan. Si pemilik baru bisa menerima ganti rugi setelah sengketa persilnya itu dinyatakan selesai oleh pihak PN Surabaya.
Cuma Bisa Pasrah
Terkait hal itu, Kasipan dan saudara-saudaranya hanya bisa pasrah dan tetap mengupayakan langkah hukum selanjutnya untuk bisa segera mendapatkan ganti rugi.
Ia juga mengaku mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar. Karena di rumah itu, Kasipan mencari rezeki dengan membuka usaha.
Kini semua aktivitasnya harus terhenti dan sulit untuk membuka usaha di daerah lain. Terlebih pihak Pemkot Surabaya menargetkan eksekusi dalam waktu dekat.
Sumber : https://www.dream.co.id

0 komentar: