Heboh, Guru Tidak Tetap Disuruh Kembalikan Uang Transport Selama Setahun
KARTUREMI, KANDAL - Para guru berstatus tidak tetap di Kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.
IR, seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan, dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.
Dua mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lainnya tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami tidak tahu sebabnya kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu. Yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal kemudian diminta untuk tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ujarnya melalui telepon, Minggu (18/2/2018).
IR menambahkan bahwa guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP.
Saat ini, dia dan para guru tidak tetap lainnya tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu. Pasalnya uang tersebut telah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya pun sudah digunakan, apalagi kayak kami, perjalanan dari daerah ke Kendal untuk hadiri kegiatan dinas itu sangatlah jauh. Uangnya pasti habis untuk transportasi kami, kalaupun sisa pasti sedikit," ujarnya.
Dia dan para guru tidak tetap lainnya pun merasa tak berdaya atas kebijakan tersebut. Para guru takut apabila tidak mengikuti kebijakan itu maka akan berdampak pada keberlangsungan kegiatan mengajar mereka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Kendal Muh Toha membenarkannya. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
Kesalahan terjadi pada bagian pemberian uang transportasi dengan bantuan uang saku untuk guru tidak tetap.
"Kami akan menggunakan langkah yang lebih bijak pada tahun 2018 yaitu dengan menaikkan bantuan uang saku mereka sehingga para guru tidak keberatan dengan pengembalian uang itu," ujarnya.
Toha menambahkan, karena berkaitan dengan pengembalian uang tersebut, Pemkab belum membatasi kapan pengembalian itu. Dia mengatakan, proses pengembalian itu dilakukan secara bertahap.
"Kami melihat subyek dari yang diminta mengembalikan uang itu adalah guru tidak tetap. Apalagi penghasilan mereka tidak banyak, kami tidak langsung meminta para guru untuk mengembalikan secara langsung," pungkasnya
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2018/02/19/13254001/heboh-guru-tidak-tetap-disuruh-kembalikan-uang-transport-selama-setahun?utm_source=LINE&utm_medium=today&utm_campaign=messaging
0 komentar: