BBM: 2B42DF7E
Whatsapp: +855-855-92-428
WeChat: KARTU_REMI

February 7, 2018

Sidang Perceraian Kembali Digelar, Veronica Titip Surat untuk Ahok



REMINEWS - Sidang lanjutan perceraian Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (7/2). 


1. Kuasa Hukum Ahok dapat titipan surat dari Veronica


Seperti pada persidangan sebelumnya, baik Ahok dan Veronica tak terlihat hadir dalam persidangan. Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan pihak Veronica hanya menitipkan surat.

"Ibu Vero kebetulan dia tidak mau pake pengacara dan dia juga menitipkan surat lewat saya, Minggu lalu, dan Minggu ini titip surat juga," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta, Rabu (7/2).

Sementara itu, kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina A. Syukur, menyebut agenda sidang hari ini hanyalah penyerahan surat yang dititipkan oleh Veronica serta KTP asli milik Veronica.

"Sudah dilaksanakan sidang hari ini. Kami menyerahkan surat yang dititipkan pada kami beserta KTP asli," kata Josefina.


2. Tak ada mediasi


Fifi mengungkap Veronica memilih tidak hadir dan menyerahkan keputusan kepada kebijakan hakim. Karena itu tak akan ada mediasi pada sidang hari ini sebab tidak ada perwakilan dari pihak tergugat.

"Kelihatannya sih mereka berdua gak akan dateng. Sebetulnya seperti yang sudah saya sampaikan minggu lalu, bahwa kedua belah pihak susah melakukan mediasi," kata Fifi.

"Dan ini sudah berlanjut cukup lama, dan seperti minggu lalu saya sampaikan terpaksa memberikan penjelasan sedikit, karena ada fitnah di luaran, terutama yang disampaikan oleh pak Julianto Tio," lanjutnya.


3. Masih komunikasi dengan Vero


Fifi mengatakan dirinya masih berkomunikasi dengan Veronica, meskipun hubungan rumah tangga kakaknya sedang ada masalah.

"Masih komunikasi dengan saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Fifi mewakili Ahok meminta maaf kepada semua pihak atas perceraiannya dengan Veronica.

"Tentu saja perceraian tidak diinginkan oleh siapapun juga, tidak ada orang yang mau menikah terus mau bercerai. Semua ini terjadi mesti ada masalah, ada sebab akibat, dan sudah cukup lama. Intinya adalah mereka sudah berusaha yang terbaik dan untuk mereka ini adalah jalan yang terbaik," tandasnya.

Sidang pada Rabu ini merupakan sidang perdana karena sidang sebelumnya pada 31 Januari ditunda sebab tidak ada perwakilan dari Veronica.

Sidang dimulai pada pukul 10.30 WIB dan hanya berlangsung selama enam menit. Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (14/2) dengan agenda pembuktian pihak penggugat dan pembuktian surat.















0 komentar: