BBM: 2B42DF7E
Whatsapp: +855-855-92-428
WeChat: KARTU_REMI

August 21, 2018

Banceuy di Kota Bandung: Dari Kandang Kuda sampai Penjara Sukarno



KARTUREMI, Seorang lelaki berpeci duduk dengan kaki bersilang dan mengenakan sandal. Kaki kanannya diletakkan di atas kaki kiri. Sementara tangannya memegang buku dan sebuah pena. Tatapannya lurus ke depan seperti sedang memikirkan sesuatu.

Lelaki itu adalah gambaran Sukarno dalam bentuk patung. Ia duduk di kompleks bekas penjara Banceuy yang dulu pernah ia huni bersama kawan-kawannya. Di penjara untuk para penjahat kelas bawah inilah Sukarno menyusun pembelaannya untuk dibacakan di pengadilan kolonial dengan judul "Indonesia Menggugat".

Banceuy adalah kata dalam bahasa Sunda yang mempunyai beberapa arti. Dalam Kamus Basa Sunda (2015) karya R.A. Danadibrata, kata tersebut berarti "malaweung bari teu lemék teu nyarék dina riungan" (melamun tak bicara sepatah kata pun dalam riungan). Sementara dalam Kamus Umum Basa Sunda (1992) yang disusun Lembaga Basa jeung Sastra Sunda, banceuy berarti "kampung tempat istal jeung tukang ngurus kuda kareta baheula" (kampung tempat istal dan orang yang mengurus kereta kuda zaman dahulu).

Banceuy dengan arti sebagai kampung tempat istal dan para pengurusnya lebih populer daripada arti yang ditulis R.A. Danadibrata. Ini sejalan dengan kisah tempo dulu yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Raya Pos atau De Groote Postweg oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels.

Jalan yang terbentang dari Anyer sampai Panarukan sejauh 1000 kilometer dan melintasi Kota Bandung itu sempat hanya bisa dilalui kendaraan yang ditarik binatang, salah satunya kuda. Haryoto Kunto dalam Seabad Grand Hotel Preanger (2000) menerangkan bahwa kuda-kuda yang kelelahan karena mengangkut manusia dan barang bawaan setiap 10 pal diganti kuda-kuda yang masih segar di kampung-kampung kecil yang bernama Banceuy.

Menurut Kasijanto Sastrodinomo dalam “Mil, Kilometer, dan Pal” (Kompas, 31 Juli 2009), 10 pal setara dengan 15 kilometer, atau 1 pal setara dengan 1.500 meter sesuai dengan ketetapan pemerintah waktu itu. Ia menambahkan bahwa konversi pal ke meter di beberapa daerah tidak sama. Sebagai contoh, di Jawa 1 pal setara dengan 1.507 meter, sementara di Sumatra setara dengan 1.852 meter.

“Perbedaan ukuran itu diduga terkait dengan permainan jual-beli tanah seiring dengan berbiaknya perkebunan besar di kedua wilayah tersebut,” tulis Kasijanto.

Selain itu, Banceuy juga dijadikan tempat istirahat oleh para kusir untuk melepas lelah dan penat setelah menempuh perjalanan panjang di atas Jalan Raya Pos yang masih semenjana. Dalam bentangan Jalan Raya Pos sepanjang 1.000 kilometer, tentu banyak dijumpai kampung kecil seperti ini yang penamaannya berbeda-beda.

Di Kota Bandung, kampung kecil ini berada di satu pojok simpang jalan yang terhubung dengan ruas Jalan Raya Pos, tak jauh dari alun-alun Bandung. Ruas jalan ini kemudian dinamakan Jalan Banceuy dengan panjang kurang lebih 600 meter.

Bekas Kuburan "Angker"

Sebelum berganti nama menjadi Jalan Banceuy, jalan ini bernama Oude Kerkhofweg yang artinya Jalan Kuburan Lama. Di salah satu sisinya memang sempat terdapat terdapat kuburan yang sekaligus dijadikan batas kota tempo dulu.

Salah seorang yang dikuburkan di sana adalah Asisten Residen Carl Wilhelm August Nagel yang terbunuh dalam intrik politik yang melahirkan kerusuhan dan pembakaran pasar. Gara-gara kejadian itu, dalam waktu puluhan tahun Kota Bandung tidak memiliki pasar permanen sebelum akhirnya Pasar Baru didirikan.

Karena kuburan tersebut angker, orang-orang Bandung tempo dulu banyak tak berani melintasi ruas jalan tersebut. Mereka memilih memutar demi menghindari kuburan itu.

“Begitu pun Jalan Banceuy, malam hari jarang dilalui orang. Karena di ujung utara jalan itu (Pasar Baru sekarang) dulunya merupakan sentiong alias kuburan Cina. Sebelum pihak Gemeente membangun kuburan khusus buat orang Eropa di Kebon Jahe (GOR Pajajaran sekarang), bila ada Belanda mati maka dikuburkan pula di Sentiong,” tulis Haryoto Kunto dalam Semerbak Bunga di Bandung Raya (1986).

Pada 1810 saat Herman Willem Daendels dan Bupati Wiranatakusumah II memindahkan ibu kota Kabupaten Bandung dari Krapyak atau Dayeuh Kolot ke sisi Jalan Raya Pos, mula-mula mereka membangun pendopo, masjid, dan sebuah bale untuk menerima tamu. Baru pada 1877, sebuah penjara didirikan di sisi utara alun-alun, tepatnya di Jalan Banceuy, yang di kemudian hari sempat menjadi rumah tahanan bagi Sukarno dan para koleganya dari Partai Nasional Indonesia.


Penjara Kaum Pepetek

Menurut Sukarno, seperti disampaikan kepada Cindy Adams dalam Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat (2007), penjara Banceuy adalah rumah tahanan bagi para penjahat kelas pepetek alias kelas bawah. Ransum untuk para tahanan berupa nasi merah dan sambal.

“Pepetek tidur di atas lantai. Kami tahanan kelas yang lebih tinggi tidur lebih nyaman di atas ranjang besi yang lebarnya tidak cukup untuk satu orang dan dialas dengan tikar jerami setebal karton,” kenang Sukarno.

Penjara Banceuy adalah tipe bui yang bakal menekan mental para tahanan sejak pertama kali mereka masuk ke dalam sel. Luasnya tak seperti sel-sel kiwari yang agak lapang untuk rebahan dan memiliki sirkulasi udara dan cahaya yang cukup. Sebagai gambaran, sel yang ditempati Sukarno lebarnya hanya satu setengah meter, sedangkan panjangnya cuma seukuran panjang tubuh manusia dewasa. Sukarno menyebutnya “tak lebih dari peti mayat”.

Tiga sisi sel berupa tembok tebal nan kokoh, dan satu sisi adalah pintu hitam yang terbuat dari besi dengan sebuah lubang kecil untuk mengintip. Karena lubang tersebut mempunyai penutup dari luar, petugas penjaga bisa kapan saja mengintip para tahanan. Tapi penghuni sel sebaliknya.

“Tepat setinggi mata ada sebuah celah untuk mengintip lurus ke luar. Tidak bisa ke bawah, ke atas atau ke samping. Tapi seandainya kami bisa melihat sepenuhnya keadaan di sekeliling sel, tak ada yang pantas dilihat. Hanya tembok dan kotoran,” tambahnya.

Keberadaan penjara di Jalan Banceuy berakhir sejak awal 1980-an. Hampir seluruh bangunannya dibongkar, kecuali satu sel yang pernah ditempati Sukarno dan sebuah menara pengawas di salah satu pojok kompleks penjara. Di lokasi tersebut kemudian dibangun pusat perniagaan yang kemudian kurang ramai. Kini, jajaran ruko di lokasi itu banyak yang tutup. Lingkungannya suram dan agak kumuh.

Namun, saking lekatnya nama Banceuy dengan tahanan, kini kompleks penjara yang berada di Jalan Sukarno-Hatta, Bandung tetap saja selalu disebut sebagai penjara Banceuy.  

“Wali Kota [Bandung] waktu itu berdalih, letak penjara di tengah pusat kota tersebut dianggap tidak sesuai dengan tata kota,” tulis Her Suganda dalam Wisata Parijs van Java (2011).


Sumber : https://today.line.me/id/

0 komentar: