Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga: Ikuti Proses Hukum
REMINEWS - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno buka mulut terkait dilaporkannya rekan kerja dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, ke Polisi terkait kebijakan penataan kawasan Tanah Abang.
1. Minta Anies ikut proses hukum
Sandiaga berpesan agar Anies dapat mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada.
“Tentunya kita harus ikuti proses hukum, harus hormati,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (26/2).
2. Penataan Tanah Abang juga sesuai hukum dan demi keadilan
Sandiaga menambahkan, apa yang ia dan Anies lakukan semata untuk menata Tanah Abang. Penataan, klaim Sandi, juga sesuai koridor hukum dan demi keadilan pejalan kaki serta pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sana.
“Tapi yang kita lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan,” ujar Sandiaga.
3. Anies dilaporkan karena menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang
Anies dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang tersebut.
0 komentar: